Hard News

Apes! Selundupkan Shabu Lewat Sandal, Warga Semanggi Digiring ke Polisi

Hukum dan Kriminal

8 Februari 2020 10:39 WIB

ES harus berurusan dengan petugas keamanan Rutan Kelas IA Surakarta setelah ketahuan mencoba menyelundupkan narkoba jenis shabu ke dalam Rutan, Jumat (07/02/2020)

SOLO, solotrust.com - Seorang warga Semanggi berinisial ES harus berurusan dengan petugas keamanan Rutan Kelas IA Surakarta setelah ketahuan mencoba menyelundupkan narkoba jenis shabu ke dalam Rutan, Jumat (07/02/2020). Niat ES memasukkan barang haram lewat sol sandalnya tercium petugas saat dia enggan mengganti sandalnya dengan sandal yang disediakan pihak Rutan.

Menurut Kepala Keamanan Rutan Kelas IA Surakarta, Andi Rahmanto, gelagat mencurigakan ES tercium petugas saat pemeriksaan.



"Sebelum menjenguk, semua pengunjung harus melalui pemeriksaan x-ray, termasuk ES ini. Namun kemudian ES agak menolak saat harus mengganti sandalnya dengan sandal yang sudah disediakan Rutan, padahal itu prosedurnya. Petugas keamanan pun memeriksa sandal tersebut melalui x-ray dan kedapatan barang haram tersebut disembunyikan dalam sol," ujarnya.

ES kemudian diamankan bersama barang bukti berupa paket kecil shabu dan alat pengisapnya. Pelaku langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jumlah pastinya barang bukti kami kurang tahu. Pelaku langsung kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Solo. Sebelumnya, orang yang sama juga pernah melakukan kesalahan dengan mencoba menyelundupkan handphone, sekitar Bulan Desember 2019 lalu. Saat itu juga langsung dikenakan sanksi dengan larangan menjenguk selama 14 hari. Namun, sekarang diulangi lagi," imbuh Andi Rahmanto.

Berdasarkan pengakuannya, ES berniat menyelundupkan shabu untuk suaminya, notabene merupakan tahanan untuk kasus yang sama.

"Semula pelaku tidak mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Katanya itu bukan sandalnya, tapi kami tidak percaya begitu saja," tukas Andi Rahmanto. (awa)

(redaksi)