Hard News

Antisipasi Elpiji Langka, Hiswana Migas Berlakukan Aturan Ini

Jateng & DIY

21 Desember 2017 14:32 WIB

Gal elpiji 3 kg. (dok)

SOLO, solotrust.com-Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Surakarta memberlakukan peraturan internal untuk mengantisipasi kelangkaan elpiji.

Ketua Hiswana Migas Kota Surakarta, Budi Prasetyo mengakui memang sempat terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram sekitar dua minggu lalu. Namun hal itu lebih disebabkan faktor distribusi tidak merata dan pangkalan nakal menjual tidak tepat sasaran, yaitu masyarakat miskin. Terlebih, pihaknya mengakui tidak mampu menjangkau sampai level pengecer. Menurutnya, soal pengecer merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.



"Tidak bisa dikatakan langka mungkin belinya di salah tempat. Di tempat pengecer harga sampai Rp 18 ribu - Rp 19 ribu. Sekarang pengecer kita batasi, pangkalan kita ancam. Yang dijual dari pangkalan ke pengecer harus 50 persen. Jadi pangkalan yang ketahuan menjual lebih dari 50 persen stoknya ditutup lalu dipindah ke area terdekat," terangnya.

Adapun kebijakan yang diberlakukan secara internal Hiswana Migas pada prinsipnya stok di pangkalan harus masih tersisa sampai kiriman selanjutnya datang. Alokasi stok harus tersisa 5 persen untuk pangkalan kecil dan 10 persen untuk pangkalan yang besar.

"Di Sukoharjo aturan tersebut efektif diberlakukan. Sehingga stok tetap tersedia bagi ibu-ibu rumah tangga atau pelaku usaha mikro," ujar Budi.

Selain itu, Hiswana Migas juga melakukan Operasi Pasar (OP) hingga minggu lalu untuk mencegah terjadinya kelangkaan elpiji. Kabid LPG Non PSO Hiswana Migas, Tien Suprapto menambahkan saat OP sebanyak 360 tabung gas melon yang disebar di 5 kecamatan habis semua. Pihaknya mengimbau masyarakat yang mampu untuk beralih ke Bright Gas 5,5 kg. Bahkan sudah menyediakan stoknya di sekitar 90 persen dari total 1016 pangkalan di Kota Solo. (Arum)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya