SOLO, solotrust.com- Pemerintah Kota memutuskan kembali memperpanjang pemberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona di Kota Solo hingga akhir Mei 2020.
Status KLB corona Kota Solo pertama ditetapkan 13 Maret 2020, kemudian diperpanjang hingga 26 April 2020 dan sekarang harus diperpanjang kembali hingga 29 Mei 2020.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengimbau masyarakat untuk selalu mengenakan masker dan jaga jarak. Para pelajar juga diminta untuk tetap belajar di rumah selama pemberlakuan KLB.
“29 Mei (KLB diperpanjang -red).” Tegas Rudy, Senin (27/4/2020).
Perpanjangan status KLB ini dilakukan seiring terus naiknya jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Solo. Total jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 menembus angka 17 kasus, dengan rincian 12 orang dirawat, 3 pasien sembuh, dan 2 orang meninggal dunia. Adapun 2 diantara 12 pasien terkonfirmasi positif yang dirawat tersebut merupakan usia anak-anak. (daw)
()