Entertainment

Tugas Departement Casting Dalam Sebuah Produksi Film

Musik & Film

17 Juni 2020 14:02 WIB

Ilustrasi.

Solotrust.com- Di dalam sebuah produksi film, laku tidaknya sebuah film di industri perfilman tanah air salah satunya ditentukan di kala pemilihan pemain, untuk memerankan karakter tokoh yang ada di dalam cerita skenario yang akan diproduksi. Banyak pertimbangan yang memengaruhi seorang calon pemain akhirnya akan terpilih untuk menjadi seorang pemain ataukah tidak. Selain kemampuan dirinya dalam memerankan karakter yang akan dimainkan juga pertimbangan apakah pemain tersebut sekiranya bisa mendatangkan penonton ataukah tidak.

Dalam penentuan untuk memilih calon pemain yang akan digunakan di dalam sebuah produksi film, biasanya seorang sutradara akan dibantu oleh orang yang berada di bagian Departement Casting.



"Departemen casting adalah seorang profesional di bidang pemilihan pemain yang mempunyai kemampuan dalam memilih calon pemain dalam sebuah produksi sesuai dengan standart kerja kreatif." demikian penjelasan tentang orang yang berada di Departement Casting seperti yang dilansir dalam akun instagram Asosiasi Casting Indonesia (ACI) pada Selasa (16/6/2020).

Seorang profesional yang berada di dalam Departement Casting sebuah produksi film, web series, sinetron atau tvc nantinya akan mempertanggung jawabkan pilihannya tersebut kepada produser serta sutradara serta penonton.

Di sebuah produkai film sendiri orang yang berada di Departement Casting biasanya disebut dengan Casting Director. Biasanya seorang Casting Director akan dibantu oleh Casting Asisstant. Seorang Casting Director beda dengan Agency Extras maupun Management Artis. Namun bisa saja terjadi kerjasama antara Casting director dengan Management Artis maupun Agency Extras untuk mencari pemain yang dibutuhkan.

Untuk mengikuti sebuah casting sudah menjadi keputusan bersama dari Asosiasi Casting Indonesia (ACI) bahwa casting yang diselenggarakan tidak dipungut biaya. Dan apabila ada pihak-pihak yang mengadakan casting dengan memungut biaya ataupun casting gelap lainnya maka diimbau untuk tidak mengikuti proses casting tersebut. (dd)

(wd)