Hard News

Soal Tarif Parkir CFN Ugal-Ugalan, Ini Tanggapan Dishub

Jateng & DIY

1 Januari 2018 01:42 WIB

Warga padati kawasan Jalan Slamet Riyadi. (dok/dit)

SOLO, solotrust.com-  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Hari Prihatno angkat bicara terkait masih adanya tarif ungal-ugalan, saat malam pergantian tahun di kawasan CFN di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Bahkan, pihaknya memprediksi jika hal tersebut masih akan terjadi.

Baca juga: Pengunjung CFN Keluhkan Tarif Parkir



 

“Sebenarnya sudah kami antisipasi, dengan melakukan pemanggilan terhadap semua jukir (juru parkir). Namun kok masih ada seperti ini,” terang Hari kepada wartawan.

Hari menambahkan, sebenarnya tarif parkir tidak menyalahi aturan, asalkan petugas parkir bisa memberikan keterangan, terkait lamanya parkir. Karena semua lokasi menurutnya sudah ada tarif progresif.

“Ya kalau tidak bisa menjelaskan, itu berarti memang pelanggaran,” tegasnya.

Bahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali memanggil semua jukir untuk dimintai keterangan. Mengingat mereka mematok tarif parkir mencapai Rp 5 ribu untuk satu sepeda motor.

“Kita akan panggil dan akan kita evaluasi lagi,” ucapnya. (dit)

(wd)