SOLO, solotrust.com- Keberadaan juru parkir (jukir) liar tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Perparkiran Kota Surakarta. Pasalnya, keberadaan jukir liar masih terus saja ada. Apalagi keberadaan mereka meresahkan banyak masyarakat, yakni dengan menarik biaya parkir yang tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan.
Bahkan, di tahun 2017 kemarin saja, ada sebanyak tiga orang jukir yang berhasil diamankan. Bahkan, dua diantara mereka berlanjut ke meja pengadilan.
“Yang jelas oknum jukir tersebut melebihi tarif yang sudah ditentukan. Padahal, disana sudah ada informasi tarif parkirnya,” jelas Kepala Perparkiran Kota Surakarta M. Usman kepada Solotrus.com, Senin (22/1/2018).
Usman menerangkan, saat melakukan penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, bukti karcis parkir dan korban yang bersangkutan.
“Makanya, dalam hal ini kita bekerjasama dengan tim saber pungli kota Surakarta. Intinya, kalau memang itu tidak sesuai dan merugikan masyarakat, kita akan ambil langkah tegas,” tegas Usman. (dit)
(wd)