Hard News

Solo "Zona Hitam", Pemkot Siapkan Regulasi Penertiban Lebih Masif

Jateng & DIY

13 Juli 2020 20:25 WIB

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

SOLO, solotrust.com- Pemkot Solo menyiapkan regulasi penertiban masif untuk warga yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan lantaran jumlah pasien positif covid-19 di Solo yang melonjak tajam.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, tidak berlebihan jika Solo ditetapkan sebagai daerah zona hitam covid-19. Karena lonjakan jumlah pasien positif akhir pekan lalu cukup mengagetkan, yaitu 18 orang dalam satu hari.



"Ya Ndak berlebihan. Karena sebelumnya kan satu atau dua orang per hari penambahannya. Lha ini sampai 18 orang sehari. Ya biar masyarakat lebih waspada saja," tuturnya, Senin (13/7/2020).

Terkait itu, Rudy mengaku tengah menyiapkan regulasi untuk semakin masif menertibkan warga yang abai terhadap protokol kesehatan.

"Nanti kalau yang ngeyel bisa disita KTP-nya. Kita masif, akan semakin ketat dan gencar penertiban. Yang penting pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan. Kalau disiplin nanti pasti Corona terkendali," tandas Rudy.

Meski demikian, Rudy mengakui secara keseluruhan Kota Solo belum memiliki indikator zona hitam.

"Ya gak, masih jauh dari kriteria. Zona hitam itu kalau jumlah pasien positifnya 60 persen atau lebih dari jumlah penduduk," tukasnya. (awa)

(wd)