Pend & Budaya

Penuhi Syarat UU Pendidikan Kedokteran, UMS Resmi Akuisisi RS Puri Waluyo

Pend & Budaya

7 Januari 2018 11:09 WIB

Fakultas Kedokteran UMS (dok. Instagram UMS @umsurakarta)

SUKOHAJRO, solotrust.com - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) secara resmi telah mengakuisisi Rumah Sakit (RS) Puri Waluyo yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Sukoharjo.

Langkah akusisi ini sebagai upaya memenuhi salah satu syarat yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran (Dikdok) di Indonesia. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran wajib memiliki rumah sakit pendidikan untuk penyelenggaraannya.



Mengenai undang-undang tersebut, Prof Dr dr EM Sutrisna selaku Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UMS menerangkan bahwa lima tahun sejak undang-undang tersebut dikeluarkan, maka seluruh fakultas kedokteran harus sudah memiliki rumah sakit pendidikan.

"Jadi undang-undang Dikdok tahun 2013 mensyaratkan bahwa setiap fakultas kedokteran itu harus punya rumah sakit. Bagi yang fakultas kedokterannya sudah berdiri  tapi dia belum punya rumah sakit, maka dia diberi waktu lima tahun setelah undang-undang itu diberlakukan. Jadi kalau undang-undang nya 2013, maka 2018 ini semua FK harus punya rumah sakit," terangnya sebagaimana dilansir dari Instagram UMS, Sabtu (6/1/2018).

FK UMS telah berdiri sejak 2004 yang lalu, namun hingga 2013 ketika undang-undang tersebut dikeluarkan UMS belum memiliki rumah sakit. Meski begitu, FK UMS tetap menyelenggarakan pendidikan kedokteran melalui kerja sama dengan rumah sakit di luar, seperti RSUD Karanganyar, RSUD Sukoharjo, RSUD Ponorogo, dan lain sebagainya. Sehingga pendidikan kedokteran di FK UMS tetap dapat berjalan dengan maksimal.

Setelah mengakusisi, UMS berencana untuk meng-upgrade-nya, sehingga di akhir tahun 2018 ditargetkan sudah dapat dioperasionalkan.

"Kemudian ini nanti rencana akan di-upgrade sampai standar minimal rumah sakit tipe C atau tipe D. Selanjutnya tanah yang berada di sebelah timur itu akan digunakan untuk space-space pendidikan," ungkapnya.

Sutrisna juga menambahkan bahwa rumah sakit yang akan dikembangkan oleh UMS ini selain untuk keperluan pendidikan, untuk jangka panjang rumah sakit ini akan digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Ada yang namanya akademik head center, jadi antara akademik dan pusat pelayanan masyarakat memiliki benang merah. Artinya rumah sakit kalau dipakai pendidikan itu kemajuannya akan pesat, dalam artian ilmunya akan meluncur. Kemudian pendidikan tanpa rumah sakit berarti dia menara gading, tidak ada aplikasi kepada masyarakat," tuturnya.

(mia)

(way)