Ekonomi & Bisnis

Majukan Perkeretaapian Nasional, KAI Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Ekonomi & Bisnis

23 Juli 2020 14:31 WIB

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk dapat bergabung dengan perusahaan

JAKARTA, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas agar dapat bergabung dengan perusahaan dan ikut memajukan perkeretaapian nasional.

Hal ini dalam rangka mendukung nota kesepahaman bersama (MoU) antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir di Ruang Tri Darma Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/07/2020).



“KAI bertekad menjalankan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 dengan selalu berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja penyandang disabilitas yang kami pekerjakan tanpa diskriminasi,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam siaran persnya.

Langkah ini merupakan salah satu bentuk hadirnya BUMN untuk Indonesia dari KAI, dalam rangka menciptakan peluang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini, KAI sudah mempekerjakan penyandang disabilitas di berbagai bidang pekerjaan, tersebar di beberapa wilayah kerja KAI.


“KAI menempatkan penyandang disabilitas, menyesuaikan dengan kemampuan mereka masing-masing agar tetap dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi perusahaan,” jelas Joni Martinus.

Dia menambahkan, hak pegawai penyandang disabilitas setara dengan pegawai lainnya, termasuk dalam hal remunerasi atau kesempatan promosi. Contohnya Syaiful, meski tangannya tidak berfungsi sempurna, ia sekarang menjabat sebagai Manajer Produksi di Balai Yasa Yogyakarta. Selain itu, ada pula Karnoto yang kini menjabat Junior Supervisor Pendapatan Daop 9 Jember.

Kehadiran dan dedikasi para pegawai penyandang disabilitas diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai KAI dan para penyandang disabilitas lainnya.

“Semoga kehadiran pegawai disabilitas juga dapat memberikan kontribusi semaksimal mungkin untuk melayani pelanggan KAI,” tutup Joni Martinus. 

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya