Pend & Budaya

Komitmen Disperindag Jateng dan Unsoed Gempur Rokok Ilegal

Pend & Budaya

17 Juni 2025 09:44 WIB

Disperindag Jateng menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai di salah satu resto kawasan Purwokerto, Kamis (12/06/2025)

PURWOKERTO, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) bersama Ditjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kanwil Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berkomitmen menggempur peredaran rokok ilegal.
 
Terkait itu, Disperindag Jateng menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai di salah satu resto kawasan Purwokerto, Kamis (12/06/2025). Sosialisasi mengambil tema 'Peran Gen Z Mendukung Gempur Rokok Ilegal.' Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi beredarnya rokok ilegal di masyarakat.
 
Kegiatan sosialisasi melibatkan LPPM Unsoed dan para mahasiswa yang akan melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di tujuh kabupaten dan tiga negara untuk KKN internasional. Sebelum para mahasiswa terjun ke lokasi KKN, mereka dibekali pemahaman tentang rokok ilegal dan bahayanya.
 
Menurut Pembina Industri Ahli Madya Disperindag Jateng, Sigid Adi Brata, sosialisasi ketentuan bidang cukai menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yakni dari Kanwil DJBC Jawa Tengah dan Yogyakarta Megah Andiarto, Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jawa Tengah Anita Dyah Wulandari, dan perwakilan Unsoed Ahmad Sabiq.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Kateng dan DIY, Megah Andiarto, mengatakan penerimaan cukai hasil tembakau tahun ini meningkat jika dibandingkan 2024 lalu. 
 
Salah satu mahasiswa Unsoed peserta sosialisasi, Muhammad Adam Hifar, mengutarakan perlu adanya strategi atau langkah-langkah untuk menyampaikan kepada masyrakat di lokasi KKN tentang rokok ilegal.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya