Ekonomi & Bisnis

Segera Cair, Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Produktif Rp2,4 Juta

Ekonomi & Bisnis

13 Agustus 2020 12:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Teten Masduki di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/08/2020).

“Tahap awal kami sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun,” ujar Menteri KUKM, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Kamis (13/08/2020).



Latar belakang pemberian bantuan ini, menurut Teten Masduki karena pandemi Covid-19 memberikan dampak serius kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), baik dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi maupun permintaan pasar.

“Pemerintah dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang awal sudah meng-address masalah pembiayaan bagi UMKM yang sudah bankable ya dengan program restrukturisasi dari kredit, subsidi bunga, subsidi pajak,” kata dia.

Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo bersama Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan, OJK, Kemenkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Teten Masduki menyampaikan pemerintah telah menyiapkan landasan kebijakan pengalokasian anggaran, termasuk mekanisme pendataan, penyaluran hingga pengawasan.

“Sampai saat ini telah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK terutama untuk Bank Wakaf Mikro dan LKM, HIMBARA, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan Pegadaian dan BLU,” ungkapnya.

Dari data itu, menurut Teten Masduki akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

“Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” katanya.

Semua, menurut Menteri KUKM harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan secara tepat dan tepat waktu. Dengan begitu, UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali.

Teknisnya, menurut Teten Masduki, penerima usaha mikro yang kriterianya adalah tidak/belum pernah menerima atau sedang menerima pinjaman dari perbankan akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer.

“Si penerimanya itu ya langsung ditransfer ke rekening si penerima. Jadi ini kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off,” pungkas Teten. 

(redaksi)