Hard News

Antarkan Sabu-sabu, Dua Perempuan Dijanjikan Upah Sebesar Ini

Jateng & DIY

10 Januari 2018 16:42 WIB

Para petugas saat menunjukan barang bukti sabu-sabu. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu atau methamphetamine pada Selasa (9/1/2018) di Bandara Internasional Adi Soemarmo, memang perlu mendapatkan apresiasi. Pasalnya, petugas cukup jeli saat memeriksa barang bawaan penumpang.

Namun terlepas dari semua itu, kasus ini sangat memprihatinkan karena terungkap pada beberapa hari di awal tahun 2018. Tak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang diamankan pun beratnya mencapai 1,942 kilogram.



Baca juga : Bea dan Cukai Surakarta Gagalkan Penyeludupan Sabu-sabu Hampir 2 Kilogram

Yang lebih mencenangkan lagi, dua kurir yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) ini, keduanya perempuan, yakni berinisal S (25) dan A (21). Keduanya ditangkap saat tiba di bandara, usai melakukan perjalanan dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Air Asia.

Bahkan, jika keduanya mampu mengantarkan barang haram tersebut sampai ke lokasi pemesanan, mereka dijanjikan upah Rp30 juta.

“Untuk semantara mereka baru menerima uang Rp1 juta, uang tersebut untuk operasional dan sisanya akan diberikan jika barang tersebut sampai ke tangan pemesan,” jelas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigjend Pol Tri Agus Heru kepada wartawan, Rabu (10/2/2018).

(dit)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya