Hard News

Kompetisi Gibran-Teguh Lawan Bajo Resmi Dimulai Dalam Pilwakot Solo 2020

Jateng & DIY

23 September 2020 15:17 WIB

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

SOLO, solotrust.com- Pasangan bakal calon wali kota Solo dan wakil wali kota Solo dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) resmi menantang pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Keduanya ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo dalam Pilwakot Solo 2020, melalui Rapat Pleno tertutup yang digelar KPU Solo, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, konsep penetapan paslon pada tahapan Pilkada kali ini berbeda dengan penetapan Paslon sebelum-sebelumnya yang dilakukan secara terbuka. Namun demikian, Nurul menegaskan hal itu tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan ketentuan dari KPU RI.



"Penetapan calon di seluruh Kantor KPU di Indonesia dilakukan dengan konsep yang sama. Ini sudah sesuai ketentuan KPU RI. Sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. Tidak boleh mengumpulkan massa," ujarnya usai penetapan.

Usai penetapan, kedua Paslon harus memberikan laporan awal pembukaan rekening khusus kampanye. Laporan awal tersebut diserahkan paling lambat satu hari sebelum hari pertama kampanye dimulai. Kampanye hari pertama sendiri dijadwalkan 26 September 2020.

"Kampanye hari pertama dijadwalkan mulai tanggal 26 September 2020. Jadi laporan awal terkait rekening khusus kampanye tersebut wajib diserahkan paling lambat tanggal 25 September 2020," imbuh Nurul.

Nurul mengatakan, KPU Solo selanjutnya akan menggelar tahapan pengundian nomor urut Paslon Kamis (24/9/2020), di Hotel The Sunan. Pengundian nomor urut akan menghadirkan dua Paslon terkait.

"Kemudian terkait dengan kegiatan kampanye, hari pertama akan kami gunakan untuk meneguhkan komitmen kampanye sehat dan tegakkan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat. Selain meneguhkan kampanye sehat, juga mendeklarasikan kampanye damai, aman," tukasnya. (awa)

(wd)