Hard News

Pendaftaran Peserta Pilkada Karanganyar Diperpanjang Tiga Hari

Jateng & DIY

12 Januari 2018 17:05 WIB

KPU Karanganyar menggelar sosialisasi perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada di Hotel Taman Sari, Jumat (12/1/2018). (dok. solotrust.com)

KARANGANYAR, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memperpanjang waktu pendaftaran peserta Pilkada serentak 2018. Keputusan itu diambil karena hingga penutupan pendaftaran pada Rabu (10/1/2018), baru satu bakal calon bupati-bakal calon wakil Karanganyar yang mendaftar yaitu Juliyatmono - Rober Christanto.

Komisioner KPU Karanganyar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Budi Sukramto, dalam sosialisasi perpanjangan pendaftaran di Hotel Taman Sari, hari ini (12/1/2018), mengatakan bahwa sesuai aturan jika baru ada satu calon maka perlu dilakukan proses penundaan dan perubahan tahapan Pilkada.



“Di Keputusan KPU Nomor 28 yang mengubah Keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2017 untuk mengakomodir pelaksanaan penundaan tahapan sosialisasi dan proses perpanjangan pendataan,” kata Budi.

Selama tiga hari ke depan, KPU Karanganyar akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait komposisi peserta Pemilu. Karena menurut Budi, tidak menutup kemungkinan sebelum penutupan pendaftaran terjadi perubahan komposisi partai sehingga membuka peluang adanya calon baru yang akan melakukan pendaftaran ke KPU.

“Ada pokok-pokok pengubahan tahapan yang berkaitan dengan perpanjangan pendaftaran pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Karanganyar tahun 2017,” lanjutnya.

Pendaftaran selanjutnya akan dibuka selama tiga hari pada 15-17 januari 2018. Kemudian untuk pengumuman peserta akan disampaikan pada 12 Februari. Pengumuman akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Budi menambahkan, apabila sampai habis masa pendaftaran tetap tidak ada yang melakukan pendaftaran, otomatis pasangan Juliyatmono - Rober Christanto akan melawan kotak kosong.

Baca juga : Pasangan Juliyatmono- Rober Didukung 8 Partai Besar

Seperti diketahui, pasangan Juliyatmono - Rober mendapatkan dukungan delapan dari sembilan partai politik di Kabupaten Karanganyar seperti Golkar, PDIP, PAN, PKB, PPP, Hanura, Demokrat, dan Gerindra. Sementara PKS belum menentukan sikap.

(Joe)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya