Hard News

Pergerakan Tanah Ancam Rumah Warga di Kuningan

Sosial dan Politik

6 Oktober 2020 14:31 WIB

Pergerakan tanah terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (03/10/2020). (Foto: BPBD Kabupaten Kuningan)

KUNINGAN, solotrust.com - Sedikitnya tujuh rumah warga rusak ringan dan dua rumah rusak berat terdampak pergerakan tanah di wilayah Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat akhir pekan lalu. Pergerakan tanah dipicu hujan lebat dan struktur tanah labil di daerah tersebut. 

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, peristiwa yang terjadi sejak malam hari tepatnya pukul 23.00 WIB menyebabkan 38 kepala keluarga (KK) atau 105 jiwa terdampak dan dua KK mengungsi ke tempat lebih aman. 



Dilaporkan pula, akses jalan Dusun Cisawah dan Dusun Manis mengalami keretakan. Sementara akses jalan Desa Subang, Desa Situgede, dan Desa Gunung Aci mengalami longsor dengan panjang 15 meter, tinggi sepuluh meter dan lebar 2,5 meter. Sementara sedikitnya 23 unit rumah warga terancam terdampak longsor jika tidak ditangani.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, mengungkap kondisi terakhir pada Senin (05/10/2020) sore pukul 17.30 WIB jalan yang tertutup material longsor telah dibersihkan dan retakan tanah telah dilakukan penutupan. Namun, satu titik jalan desa masih terputus dan belum dilalui kendaraan.

"Melalui kajian InaRISK BNPB, Wilayah Kabupaten Kuningan memang memiliki bahaya tanah longsor sedang hingga tinggi dengan luas bahaya sedikitnya 45 ribu hektar. Sementara dari sisi risiko, sebanyak 109 ribu populasi terpapar bencana tanah longsor tersebar di 30 kecamatan wilayah administrasi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat," jelasnya, dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bnpb.go.id.

Dalam rangka peningkatan kewaspadaan, BNPB mengimbau pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan kesiapsiagaan, seperti memantau intensitas curah hujan dan memantau kondisi di lereng bagian atas sampai bawah melibatkan masyarakat dan aparat setempat.

"Apabila terjadi perkembangan gerakan tanah intensif, penduduk yang tinggal rumah terancam dan sekitarnya diimbau agar segera mengungsi ke tempat aman dari ancaman gerakan tanah dan melaporkannya kepada aparat setempat untuk mengurangi risiko korban jiwa," seru Raditya Jati.

(redaksi)