JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah menyiapkan dan segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah guna membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata. Dengan begitu harapannya terwujud rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020), mengatakan dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak pandemi Covid-19.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial, serta recovery (pemulihan-red) penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama Kusubandio, dilansir dari laman resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, kemenparekraf.go.id.
Daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, sepuluh Destinasi Super Prioritas (DPP), lima Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan 100 COE.
Menparekraf menjelaskan, dana hibah diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sementara 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," terang Wishnutama Kusubandio.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan bagi sektor pariwisata dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.
Wishnutama Kusubandio mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata 2020 secara berkala. Kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 lalu. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.
(redaksi)