Hard News

Hadapi Covid-19, Menaker Luncurkan Program MangCovid

Sosial dan Politik

22 Oktober 2020 11:31 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (Foto: kemnaker.go.id)

 

INDRAMAYU, solotrust.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara resmi meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid-19 (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). MangCovid memiliki tiga sasaran sekaligus, yakni pencegahan penularan Covid-19, penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.



Menurut Menaker, melalui program MangCovid, nantinya para peserta bisa mandiri untuk mengembangkannya menjadi seorang wirausaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan tersertifikasi.

"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, kemnaker.go.id.

Pada kesempatan ini, Menaker Ida juga menyerahkan bantuan Kemnaker berupa alat rapid test dan alat perlindungan diri (APD), JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja Covid-19 Kemnaker.

Pihaknya mengatakan, Kemnaker sendiri melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Di antara program JPS tersebut adalah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, terdiri atas program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya, bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan berkelanjutan.

Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif, di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," katanya.

Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyatakan pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, ditandai dengan menurunnya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat.

"Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata dia.

(redaksi)