KLATEN, solotrust.com – Insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di bidang pendidikan mulai dicairkan. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko menyerahkan insentif secara simbolis kepada perwakilan guru dan pegawai honorer di Aula SMP 2 Klaten, Selasa (27/10/2020).
Pemberian insentif untuk 4.321 orang guru dan karyawan wiyata bakti, terdiri atas GTT dan PTT baik K2 dan Non-K2 dengan masa kerja bervariasi. GTT PTT K2 menerima Rp8,4 juta per orang. Sementara untuk Non-K2 masa kerja satu hingga tiga tahun memperoleh Rp1,98 juta per orang, masa kerja empat hingga enam tahun memperoleh Rp2,4 juta per orang, masa kerja tujuh hingga sembilan tahun sebanyak Rp2,7 juta per orang. Adapun masa kerja sepuluh hingga 12 tahun memperoleh Rp3 juta per orang, dan untuk masa kerja di atas 13 tahun memperoleh Rp3,3 juta per orang.
Sujarwanto Dwiatmoko menilai para honorer di bidang pendidikan memegang peran penting dalam mendidik generasi penerus.
“Saya matur nuwun (terima kasih-red) atas pengabdian panjenengan (anda-red) semua dan terimalah sebagai bentuk perhatian pemerintah,” kata dia, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Wardani Sugiyanto mengungkapkan, 45 persen kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD dan 24 persen KBM di SMP ditopang oleh GTT.
“Penghargaan dan apresiasi Pemkab Klaten atas kinerja para GTT dan PTT agar menjamin keberlangsungan proses pembelajaran pada satuan pendidikan,” ujarnya.
Wardani Sugiyanto berharap dengan diserahkannya insentif kali ini dapat dijadikan motivasi untuk senantiasa meningkatkan mutu pembelajaran dan layanan pendidikan.
(redaksi)