JAKARTA, solotrust.com - Peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia sangat penting. Apalagi di masa pandemi Covid-19, DTKS menjadi rujukan dalam penyaluran berbagai macam skema bantuan sosial.
Namun, adanya pandemi juga mengungkapkan DTKS masih perlu disempurnakan. Seperti dalam hal integrasi data antara penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dengan berbagai skema bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Dody Usodo HGS menjelaskan DTKS perlu dimutakhirkan dan disinergikan dengan berbagai data kesejahteraan sosial, termasuk dengan BLT-DD. Hal itu disampaikannya sesuai arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri pada 5 November 2020.
"DTKS perlu dimutakhirkan. Pembaharuan ini harus dilakukan secara kolektif dan simultan oleh Kementerian dan Lembaga, khususnya yang di bawah koordinasi Kemenko PMK," jelas Dody Usodo dalam Rapat Koordinasi Teknis Integrasi Data KPM BLT-DD Ke DTKS, Selasa (10/11/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemenkopmk.go.id.
Menurutnya, integrasi data DTKS dengan penerima BLT-DD dilakukan agar penerima BLT-DD di desa bisa mendapatkan skema bantuan sosial dari pemerintah. Selain itu, menurutnya dengan adanya BLT-DD, dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa menjadi kurang efektif.
Dody Usodo menerangkan, dana desa 2021 sebesar Rp72 Triliun untuk 74.961 desa. Fokus utama penggunaan dana desa 2021 adalah mendukung kegiatan SDGs di desa, pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan adaptasi kebiasaan baru pasca Covid-19.
"Karenanya, menjelang awal tahun penganggaran baru ini diharapkan mereka yang menerima BLT-DD bisa dimasukkan ke dalam DTKS dan masuk ke skema bantuan sosial dari Kemensos. Hal itu agar dana desa bisa termanfaatkan dengan baik," tutur dia.
Kemendes PDTT dan Kemensos diminta segera melakukan pertukaran data yang kompatibel agar pemutakhiran DTKS dapat segera terealisasi. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Herbert Siagian mengharapkan, pemutakhiran DTKS dapat terealisasikan dan bisa dimanfaatkan lintas bidang.
"Harapannya adalah pemutakhiran data DTKS yang akan datang juga dapat mengakomodasi perluasan untuk berbagai lintas bidang dalam hal kesejahteraan sosial, khususnya yang di bawah koordinasi Kemenko PMK," Herbert memungkasi.
(redaksi)