JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) nonpegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbud. Bantuan diberikan kepada sekira 2 juta penerima dengan besaran bantuan Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima. Total anggaran diberikan adalah Rp3,67 triliun.
Sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam peluncuran BSU secara online alias dalam jaringan (Daring), Selasa (17/11/2020), bantuan diberikan guna membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19.
“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran, tetapi juga bidang ekonomi,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Penerima BSU adalah pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS, terdiri atas guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan. BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
“Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi,” urainya.
(redaksi)