SOLO, solotrust.com - Kepala Cabang Waroeng Spesial Sambal (SS) Solo, Muhammad Hafid menyebut pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bukan kali pertama ini terjadi. Menurutnya, pemerataan ini juga telah dilakukan tahun sebelumnya.
Muhammad Hafid juga mengonfirmasi, sejak viralnya kabar pemotongan gaji sebesar Rp300 ribu bagi karyawan penerima BSU, pihaknya belum mendapat instruksi atau surat edaran dari manajemen.
"Sesuai yang diberita (terjadi pemotongan) seperti itu, tapi saya sendiri tidak mendapatkan lembarannya. Kalau di berita saya tahu seperti itu karena sebelumnya juga pernah seperti ini juga tahun lalu. BSU juga," kata Muhammad Hafid, saat ditemui sejumlah awak media di Waroeng SS, Kamis (03/11/2022).
Ia mengaku belum mengetahui apakah pemotongan gaji jadi diberikan pada karyawan penerima BSU, pasalnya pencairan gaji baru dilakukan Kamis (03/11/2022).
"Kami belum mendapatkannya (soal ada yang protes) karena untuk pencairan gaji sendiri baru hari ini. Jadi kami perlu mengetahui apakah betul dipotong atau tidak saya belum tahu. Ada (yang dapat BSU), saya sendiri dapat. (BSU) sudah masuk (diterima)," terang Muhammad Hafid.
Meski begitu, perihal pemotongan gaji, menurutnya sebanding dengan hak-hak yang diperoleh karyawan selama bekerja di warung spesialis pedas ini.
"Oh endak sih karena kalau menurut saya sudah sebanding dengan yang diberikan perusahaan seperti ini," ucap dia.
Bahkan, Muhammad Hafid mengklaim hal ini yang menjadi alasan mengapa belum ada karyawan SS cabangnya yang menuntut hak dan melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Solo.
"Antara keberatan dan tidak keberatan itu melihatnya dari perusahaan, kesejahteraan yang diberikan perusahaan ke kami itu menurut saya luar biasa," jelasnya.
Perihal pemerataan, menurut Muhammad Hafid telah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun itu tak membuat karyawan keberatan.
"Nggak ada (yang keberatan) sih, semua menerima karena ya memang tahun lalu kan memang sudah seperti itu," lanjutnya.
Muhammad Hafid juga menjelaskan, biasanya setelah pemotongan gaji, karyawan akan menerima tambahan gaji di bulan selanjutnya sebagai subsidi silang antarkaryawan.
"Setahu saya waktu itu sepemahaman saya, ketika sudah kembali di sana nanti bulan berikutnya itu ada penambahan gaji," beber dia.
"Jadi salah satu contohnya, gajinya Rp1000 nih, terus setelah itu akan dapat lagi gaji selanjutnya tidak Rp1000, misalkan Rp1050 dan itu merata, misalkan tambah satu persen, satu persen semua, dua persen ya dua persen semua, seingat saya seperti itu," tambahnya.
Bahkan, saat pandemi Covid-19 menggoyang usaha warung yang telah memiliki ratusan cabang di Indonesia ini, tak ada karyawan dirumahkan, melainkan hanya terjadi pemotongan gaji karena kondisi perusahaan. (riz)
(and_)