SLEMAN, solotrust.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sebanyak 1.503 surat suara yang rusak, dari total yang diterima 815.791 surat suara.
Kerusakan surat suara yang terjadi variatif, diantaranya surat suara yang mengkerut, sisi lain surat suara yang tidak tercetak serta warna yang tidak tercetak dan pudar.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, kerusakan ini diketahui setelah pihaknya melakukan penyortiran surat suara. Surat-surat suara yang rusak ini nantinya akan dikembalikan ke penyedia untuk diganti dengan surat suara baru sesuai jumlah kerusakan.
“Kita sortir sejumlah 1.503 surat suara memgalami rusak dan tentunya secara prinsip ini nanti akan kita sampaikan ke penyedia.” Katanya.
Dalam penyortiran surat suara, KPU Sleman melibatkan sebanyak 153 orang yang merupakan warga sekitar. Untuk satu orangnya ditargetkan mampu mensortir sebanyak 1.500 surat suara. KPU menargetkan penyortiran surat suara akan selesai dalam empat hari. (adam)
()