SOLO, solotrust.com- Seiring naiknya kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir, Pemkot Solo memutuskan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan. Selain akan mengarantina di benteng vastenburg bagi masyarakat yang nekat mudik, Walikota juga memperberat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, mulai 10 Desember 2020 pihaknya akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang diketahui tidak mengenakan masker dan berkerumun. Sanksi tersebut adalah para pelanggar akan diminta membersihkan parit di sekitar Benteng Vastenburg selama satu hari penuh.
“Mulai 10 Desember, sanksi pelanggar protokol kesehatan, baik yang tidak menggunakan masker, berkerumun itu diberikan sanksi membersihkan sungai dan parit di Benteng Vastenburg selama satu hari,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Hal tersebut tentu saja berbeda dengan sanksi yang pernah diberlakukan beberapa waktu lalu, dimana para pelanggar diminta membersihkan sungai selama 15 menit. Menurut Rudy, sanksi membersihkan sungai selama 15 menit itu masih belum cukup, karena masyarakat masih abai dan tidak mengindahkan protokol kesehtaan.
“Iya satu hari wes ben kapok, karena kalau Cuma 15 menit abai. Efektifnya ya efekti, tapi cuma satu hari itu saja, sesudahnya lagi (melanggar).” Jelas Rudy.
Walikota pun meminta masyarakat jangan sampai lengah dalam menyikapi covid 19 ini. Masyarakat harus ketat terhadap protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
()