Hard News

Malam Pergantian Tahun, Polres Sukoharjo Ancam Bubarkan Jika Ada Kerumunan

Jateng & DIY

28 Desember 2020 16:10 WIB

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

SUKOHARJO, solotrust.com- Polres Sukoharjo mengancam akan membubarkan kerumunan pada malam Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan, petugas gabungan akan membubarkan setiap kegiatan yang berpotensi membentuk kerumunan pada malam Tahun Baru 2021 mendatang. Terkait hal itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Sukoharjo agar tidak mengadakan acara perayaan yang berpotensi terhadap kerumunan tersebut.



"Segala bentuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan keramaian akan dibubarkan. Ini masih pandemi, dan yang wajib dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujarnya, Senin (28/12/2020).

Salah satu upaya yang dilakukan untuk antisipasi kerumunan yaitu dengan menggelar operasi lilin dalam rangka Tahun Baru 2021.

"Saya berharap warga tidak nekat. Prinsipnya berkerumun sangat dilarang karena harus menjaga jarak. Kerumunan berpotensi dalam menyebarkan covid-19, dan operasi lilin untuk mencegah penyebaran virus corona. Jangan sampai muncul klaster baru selama libur Nataru," tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya masyarakat mematuhi 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Sementara itu, dalam pengamanan malam Tahun Baru 2021, Polisi mengerahkan sebanyak 180 personil dari Polres Sukoharjo dan back up personil Polda Jawa Tengah sebanyak 60 orang. Selain itu gabungan personil dari Kodim 0726/ Sukoharjo, Satpol PP dan unsur lainnya. (awa)

(wd)