Hard News

Bali Kembali Dibuka bagi Wisatawan Mancanegara, Protokol Kesehatan Diutamakan

Nasional

12 Oktober 2021 15:01 WIB

Weekly Press Briefing bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (11/10/2021)

YOGYAKARTA, solotrust.com – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali dibuka untuk wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021 mendatang. Terkait itu, pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan, di antaranya tenaga kerja pariwisata, terutama mengenai skill alias keterampilan dan kelengkapan vaksinasi Covid-19.

“Kita pastikan mereka skill-nya sudah memadai untuk kembali menerima wisatawan mancanegara dan vaksinasinya juga sudah lengkap,” ucap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, saat Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021).



Selain itu, para penyelenggara wisata dan pelaku ekonomi kreatif harus mengimplementasikan protokol kesehatan dengan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) dan aplikasi PeduliLindungi yang diperluas. Pemerintah juga sudah menyiapkan produk wisata berkualitas dan berkelanjutan bagi para wisatawan.

“Sekarang bukan zamannya kuantitas, tapi kualitas agar aktivitas wisata yang lebih personalized, customized, localized, dan smaller in size bisa menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya lapangan kerja di Bali bisa kembali tercipta,” ujar Sandiaga Uno.

Rencananya, pemerintah Provinsi Bali akan menyediakan 35 hotel untuk karantina dan sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment di Pulau Dewata.

Menparekraf menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan perjalanan internasional harus dipenuhi wisatawan mancanegara sebelum dan saat tiba di Indonesia. Wisatawan mancanegara harus menyiapkan Pre Departure Requirement, termasuk visa, berasal dari negara dengan kategori low risk, negatif Covid-19 melalui tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, dan bukti vaksinasi Covid-19.

Wisatawan juga diminta menunjukkan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100 ribu dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Sandiaga Uno mengatakan ketika wisatawan mancanegara tiba di bandara, sebagai bentuk on arrival requirement diminta mengisi E-Hac melalui aplikasi PeduliLindungi dan melakukan tes PCR.

Jika hasilnya negatif dapat melakukan karantina. Adapun jika hasilnya positif tanpa gejala bisa melakukan isolasi di akomodasi masing-masing, sedangkan jika hasilnya positif serta bergejala, wisatawan diminta melakukan karantina di fasilitas kesehatan terdekat.

“Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali di hari kelima dan seandainya negatif silakan melakukan aktivitas di luar ruangan melalui karantina periode adaptasi. Jika positif perlu mengulang siklus dari karantina tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Bandara Sam Ratulangi dan Soekarno Hatta belum dibuka untuk wisatawan. Kedua bandara ini hanya terbuka bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis esensial. (paramitha)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya