SOLO, solotrust.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Perusahaan Umum (Perum) Damri sebagai pengelola 20 armada Batik Solo Trans (BST) untuk memperbaiki pelayanannya. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo usai memimpin pertemuan tertutup dengan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Damri.
“Kami merasa pelayanan 20 bus masih belum maksimal. Malah dijumpai beberapa bus dipindahkan ke Magelang tanpa pemberitahuan. Kita nggak dikasih tahu. Kita tunggu 2 minggu untuk memperbaiki pelayanannya,” kata Purnomo, Senin (22/1/2018).
Sebelumnya, pemkot telah melayangkan surat protes kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal pelanggaran standar operasional prosedur yang dilakukan oleh Damri dalam mengelola 20 unit bus bantuan Kemenhub. Dikatakan, lima armada BST yang dioperasikan di Magelang tanpa izin dan pemberitahuan kepada Pemkot. Selain itu Damri juga memodifikasi tempat duduk bus dan mengganti fungsi tujuh armada BST sebagai bus pariwisata.
“Ini sebenarnya masalah komunikasi saja. Kalau ada alasan yang masuk akal untuk melakukan itu kita tidak masalah. Tetapi ini kan tidak masuk akal. Kalau Damri nggak mampu, lebih baik biar dikelola Dishub,” ujar Purnomo.
Sementara, Direktur Utama Perum Damri, Milatia mengatakan Damri akan melakukan peningkatan layanan khususnya terkait BST di kota Bengawan. Dia juga tengah menyusun strategi untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap transportasi massal.
“Ini harus dianalisa agar dapat meningkatkan layanan seperti yang dicanangkan wali kota agar berjalan dengan baik. Intinya tadi pertemuannya itu,” katanya. (vin)
(wd)