JAKARTA, solotrust.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 353 kg sabu jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Malaysia ke Aceh. Dalam operasi mulai Rabu (27/01/2021) hingga Selasa (02/02/2021), polisi menangkap tiga orang pelaku.
Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar, mengatakan 353 kg sabu diselundupkan lewat jalur laut ke pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kabupaten Bireun, Aceh.
“Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, Aceh,” terang Dirnarkoba Bareskrim Polri, Kamis (11/02/2021), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Selain itu, Dirnarkoba Bareskrim Polri menyebutkan, penangkapan berkat informasi masyarakat. Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan. Ditemukan kapal hendak berlabuh membawa sabu, namun mereka tahu ada polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri.
Tidak tinggal diam, polisi pun menyergap sebelas pelaku. Mereka berinisial KM (37) petugas kapal, MD (23) kapten kapal, ES (35) pengendali sabu, MA (36) pengendali, SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).
“Pelaku berinisial MA (36) merupakan napi Lapas Lhokseumawe,” terang Brigjen Pol Krisno Siregar.
Pihaknya menambahkan, para pelaku dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu pula dengan barang bukti turut dibawa petugas.
(redaksi)