Hard News

Jelang Pilgub Jateng, Satpol PP Amankan Tujuh Spanduk Kampanye

Jateng & DIY

30 Januari 2018 13:51 WIB

(Ilustrasi)

SOLO, solotrust.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta berhasil mengamankan tujuh spanduk kampanye jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018. Padahal, saat ini belum memasuki masa kampanye.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surakarta Arief Darmawan, kepada Solotrust.com, Selasa (30/1/2018).



”Ada tujuh spanduk yang kita turunkan, selain karena belum memasuki masa kampanye, letak spanduk itu juga sembarangan, seperti di pohon dan taman-taman kota, padahal itu melanggar peraturan daerah,” jelas Arif.

Sebutnya, langkah tegas yang diambil ini demi menjaga kondusifitas Kota Solo. Terlebih lagi pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

”Sehingga saat kita melangkah sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya.

Untuk sekadar diketahui, dalam Pilgub Jateng ada dua pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub), yakni pasangan Ganjar Pranowo - Taj Yasin Maemoen Zubaer (Gus Yasin), dan pasangan Sudirman Said - Ida Fauziah.

(dit)

(way)