SOLO, solotrust.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot sejumlah spanduk People Power tersebar di beberapa titik Kota Solo, Rabu (05/07/2023).
Spanduk berwarna putih-merah dengan kalimat dicetak kapital. Beberapa spanduk bertuliskan 'Kami masyarakat Solo tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok! Apa people power?', 'Kami warga Solo cinta damai, menolak segala bentuk seruan yang mengarah perpecahan bangsa'.
Terkait itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan spanduk-spanduk tersebut telah dicopot.
"Sudah dicopot Pak Arif (Kepala Satpol PP Kota Solo)," kata dia, saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (05/07/2023).
Wali kota mengaku tidak merasa terganggu dengan adanya spanduk itu. Ia juga mengaku tak tahu-menahu apakah gerakan people power memang benar ada.
"Menggelitik. Saya nggak pernah resah yang kayak gitu. Yo mbuh takono people power. (Sekarang sudah tidak ada) Mungkin kena angin. Makasih ya people power," katanya sembari berkelakar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, menjelaskan spanduk-spanduk itu telah dicopot pagi ini. Pihaknya menemukan sebanyak 32 spanduk.
"Kami koordinasi dengan teman-teman di Kesbang serta pemangku wilayah dan Linmas tadi sudah menurunkan," ungkap Arif Darmawan.
"Kawasan tertib di Adi Sucipto, Slamet Riyadi, Jenderal Sudirman, kawasan Vastenburg itu kan cagar budaya, tidak boleh ada spanduk di situ," lanjutnya.
Arif Darmawan menjelaskan, alasan diturunkannya spanduk bukan karena tulisan terpampang, melainkan spanduk-spanduk itu dipasang di kawasan steril.
Sebagai informasi, kawasan tertib bebas spanduk didasari pada Peraturan Wali Kota (Perwali) 2009 tentang Kawasan Tertib, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Lingkungan.
"Kita tidak melihat isinya, tapi penempatan yang tidak pada tempatnya. Itu yang kami turunkan. Informasi dari masyarakat dan perintah dari Mas Wali terkait beberapa poster di kawasan tertib tadi, terus kami tindak lanjuti," pungkas Arif Darmawan. (riz)
(and_)