Hard News

Didesak Warga, Akhirnya Kades Dompyongan Klaten Akui Salahi Prosedur Lelang

Jateng & DIY

1 Februari 2018 09:35 WIB

Suasana usai mediasi antara Warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten dengan kepala desa, Rabu (31/1/2018). (solotrust-joko)

KLATEN, solotrust.com - Perselisian antara warga dan kepala desa (Kades) terkait lahan kas milik Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten kian memanas setelah perwakilan warga memediasi dengan kepala desa, perwakilan dari kecamatan, dan kepolisian, Rabu (31/1/2018).

Dalam mediasi, diduga kepala desa tidak transparan dalam melakukan lelang tanah kas desa. Setelah ada desakan dari berbagai pihak, akhirnya sang Kades, Sarono mengakui kesalahannya dalam prosedur pelelangan tanah kas desa.



“Saya mengakui kekhilafan dalam lelang tanah kas desa. Ke depan akan ada pembenahan. Manusia tidak luput dari kesalahan," katanya dihadapan warga, usai mediasi.

Baca juga : Hasil Lelang Dianggap Tak Transparan, Warga Datangi Kantor Desa

Seperti diketahui, Pemerintah Desa Dompyongan telah melakukan lelang lahan kas desa seluas 4 hektare dengan limit lelang Rp73 juta selama satu tahun. Pemenang lelang adalah Sugeng, selaku pengusaha tembakau warga sekitar.

Limit lelang ini dipersoalkan warga karena dinilai terlalu rendah. "Hasil lelang warga tidak diberi tahu. Ini harus ada lelang ulang. Lelang ini harus transparan," kata Widodo, selaku koordinator aksi dan juga anggota BPD Desa Dompyongan dalam orasinya kemarin di balai desa.

(joko)

(way)