JAKARTA, solotrust.com - Sejumlah langkah tengah dipersiapkan Pemerintah untuk mengatur jalannya Larangan Mudik 2021 yang akan mulai berlaku pada 6 – 17 mei 2021.
Mulai dari pelarangan ASN untuk mudik dan pergi keluar daerah, hingga aturan pengendalian transportasi. Masyarakat dianjurkan untuk tetap dirumah dan bisa melakukan wisata lokal.
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Kementrian Perhubungan, sebesar 33% responden atau sekitar 81 juta orang menyatakan akan mudik jika tidak ada larangan dari Pemerintah. Sementara jika dilakukan pelarangan mudik, sebanyak 11% atau sekitar 27 juta orang menyatakan akan tetap mudik ke kampung halaman.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan dari survey tersebut teridentifikasi bahwa tujuan mudik paling banyak dari jabodetabek adalah ke daerah Jawa Tengah sebanyak 37% atau kurang lebih 12 juta orang. Sedangkan tujuan mudik ke daerah Jawa Barat sebanyak 23% atau sekitar 6juta orang.
Untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik, Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan pengendalian transportasi baik jalur darat, laut maupun dengan layanan kereta api.
“Kita akan secara tegas melarang mudik dan melakukan penyekatan di sekitar 300 lokasi. Untuk itu kami sarankan agar bapak ibu untuk tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah,” tegas Menhub.
Namun Kemenhub tetap membuka layanan transportasi secara terbatas bagi mereka yang dikecualikan dalam larangan mudik 2021. Untuk layanan kereta api juga akan dikurangi dan hanya menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa dengan tujuan tertentu.
(zend)