JAKARTA, solotrust.com - Tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menyerahkan diri dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka adalah YAW (34), MM (17), dan OM (41) dari kelompok Lekagak Telenggen yang menyerahkan diri pada aparat TNI Satgas Yonif 715/Mtl yang sedang berpatroli di Kampung Tanah Merah, Sabtu (15/5).
Polri akan menjamin keamanan kepada anggota KKB yang menyerahkan diri.
"Kita harus sebagai warga negara Indonesia (WNI), harus menjaga dia juga. Kan mungkin ancaman dari kelompoknya yang tadi yang merasa tidak suka dia menyerahkan diri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (20/5).
Pemberian pengamanan itu juga sebagai bentuk pengawasan terhadap janji setia kepada NKRI yang telah diikrarkannya tersebut. Pasalnya, bukan tidak mungkin KKB yang telah menyerahkan diri kembali membelot atau melakukan hal-hal yang di luar hukum lainnya.
"Kami tidak percaya begitu saja. Kami akan tetap melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Kan kami juga kewaspadaan tetap harus ada," tuturnya kepada wartawan.
Meski sudah menyerahkan diri, penyelidikan dan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran pidana tetap akan diusut.
Pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses penyidikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana selama dirinya masih menjadi anggota kelompok separatis bersenjata yang kini telah dicap sebagai teroris oleh pemerintah.
"Saya ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, cinta tanah air Indonesia kan kita terima, tapi dilihat dulu, tiba-tiba dia ada melakukan tindak pidana, dia adalah salah satu kelompok. Tentu tidak akan menggugurkan hukuman pidananya " ucap Ramadhan.
(zend)