JAKARTA, solotrust.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan saat ini pemerintah tidak sedang memerangi masyarakat Papua melainkan kelompok masyarakat yang bergerak secara separatis serta kerap melakukan aksi brutal sehingga dikategorikan sebagai teroris.
Sejauh ini ada 19 kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tengah berantas pemerintah. KKB ini melakukan aksi kekerasan dan separatis kepada aparat keamanan dan masyarakat sipil di Papua.
"Mohon dipahami kita tidak perangi Papua tapi kita perangi KKB, ada 19 kelompok. Kita mulai dari yang menonjol dulu," kata Mahfud saat menggelar rapat kerja dengan Komite I DPD RI, dikutip dari CNNIndonesia Selasa (25/5).
Dalam pernyataannya Mahfud menerangkan bahwa label teroris yang disematkan pemerintah hanya ditujukan pada KKB bukan untuk masyarakat Papua secara umum. Penyebutan KKB tak akan menggunakan embel-embel Papua, sebab Papua merupakan nama wilayah yang merujuk pada bangsa, suku dan bahkan budaya.
" Kalau ada yang katakan Papua teroris, itu tak ada. Itu yang kita gariskan sebagai kebijakan pemerintah . Jadi KKB itu adalah kelompok dan nama pemimpin, misal KKB Lekagak, itu namanya. Kita tidak sebut Papua. Ya karena kita tahu Papua itu menyangkut bumi, etnis, dan budaya," paparnya.
Dalam memerangi KKB, aparat TNI-Polri telah berhasil merebut wilayah kekuasaan KKB serta merampas senjata yang digunakan KKB dalam setiap aksinya.
"Beberapa hari lalu TNI Polri berhasil rampas senjata yang begitu banyak, senapan, peluru dan sebagainya," kata dia.
(zend)