Hard News

Calhaj Batal Berangkat, Biro Ibadah Umroh dan Haji Solo Bebaskan Tarik Dana

Sosial dan Politik

8 Juni 2021 11:57 WIB

Ilustrasi suasana Masjidil Haram sebelum masa pandemi (Foto: Pexels)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah telah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji (Calhaj) di 2021. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada pemberangkatan ibadah haji 1442 H/2021 M. Ini menjadi pembatalan keberangkatan haji kali kedua sebagai dampak pandemi Covid-19.

Ketua Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umroh dan Haji Indonesi (PERPUHI) Solo, Her Suprabu mengatakan, masyarakat mungkin sedih dan kecewa, namun ia berharap agar masyarakat tetap berbesar hati.



“Tentunya terlepas dari sedih, kecewa, yang itu manusiawi karena sudah sangat berharap dan sudah dua kali dibatalkan. Tapi mau nggak mau kita hanya bisa membesarkan hati untuk sabar dan tawakal menerima kondisi ini,” jelasnya saat ditemui di kantor Dewangga Tour, Senin (07/06/2021).

Adanya pembatalan pemberangkatan haji ini tentu akan menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan dana calon haji. Pemerintah sudah menetapkan prosedur penarikan setoran pelunasan ibadah haji. Namun, untuk biro yang melayani haji khusus (haji plus) memiliki mekanisme tambahannya masing-masing.

Dewangga Tour yang juga menangani haji khusus memperbolehkan calon jemaahnya untuk melakukan penarikan dana. Namun dana yang dapat dicairkan hanya dana sisa pelunasan. Dana lainnya harus tetap mengendap untuk mempertahankan kursi di pemberangkatan selanjutnya.

“Tapi, kan, nggak semua dananya dicairkan, cuma sisa dari pembayaran minimal. Kalau haji plus, di Dewangga pembayaran minimalnya USD 4000. Karena itu untuk porsi ya, kalau diambil semua, berarti mundur,” tambahnya.

Di lain sisi, Sahid Tour memiliki kebijakan berbeda mengenai penarikan dana haji. Direktur Sahid Tour, Hari Prakoso mengungkapkan, pihaknya tetap melayani proses penarikan dana calon jemaah. Namun terdapat konsekuensi berupa pembatalan pemberangkatan haji.

“Kami sudah sampaikan, bagi jemaah yang ingin menarik dananya tentunya bisa karena hak mereka. Hanya ada satu konsekuensi, kalau mau menarik dana otomatis kursinya batal,” terangnya kepada solotrust.com melalui panggilan video.

Terkait informasi pembatalan haji, baik Dewangga Tour maupun Sahid Tour telah melakukan sosialisasi kepada calon jemaah haji. Sejauh ini tidak ada respons berlebihan dari jemaah yang batal berangkat. Keduanya juga masih membuka pelayanan pendaftaran haji khusus untuk periode ke depan.

“Fokus kami sekarang ke pendaftaran haji dan umroh. Justru sekarang banyak yang (haji) reguler pindah ke plus. Estimasi haji reguler kan sekitar 30 tahun ya. Karena haji itu ibadah fisik ya. Jadi pertimbangan ke umur juga,” ungkap Manajer Cabang Sahid Tour Solo, Ririn Listarini. (zend/azizah/azmi)

(and_)