JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah berencana melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja. Namun hal tersebut masih menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesia Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Hingga saat ini ITAGI masih menunggu hasil uji klinik dan kajian mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pada anak dan remaja. ITAGI menanti data imunogenisitas atau kemampuan vaksin Covid-19 yang memicu respon imun dari tubuh anak maupun remaja dari otoritas kesehatan terkait.
“Indonesia belum diizinkan vaksin Covid-19 untuk kelompok anak dan remaja. Kita masih tungu hasil uji klinik fase III. Saat ini baru ada uji klinik fase I dan II,” kata Sekretaris Eksekutif ITAGI Julitasari Sundoro seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/6).
ITAGI akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak setelah kajian klinik mengenai penggunaan vaksin Covid-19 pada anak diselesaikan oleh otoritas terkati di Indonesia maupun dunia.
Negara China telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Sinovac untuk kelompok orang berusia 3-17 tahun. Hasil awal uji klinik tahap I dan II menunjukkan vaksin tersebut dapat memicu respon imun pada orang rentang usia tersebut.
Di Amerika, otoritas pengawas obat setempat juga telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 dari Pfizer pada anak berusia 12-15 tahun pada Mei 2021.
Sementara di Eropa, sejumlah negara sedang membahas kemungkinan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 dari Pfizer pada anak usia 12-15 tahun.
(zend)