JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Kesehatan dan keselamatan jemaah di masa pandemi menjadi pertimbangan diambilnya keputusan itu. Selanjutnya, disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pemerintah akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji tahun mendatang.
“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” kata Menag di Jakarta, Sabtu (12/06/2021), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H, pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga Negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah selalu menjadi pertimbangan utama,” terang Yaqut Cholil Qoumas.
“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” sambungnya.
Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman jelas bagi umat muslim dunia, tidak hanya Indonesia dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik, sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” ujarnya.
Lebih lanjut Yaqut Cholil Qoumas berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoax selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
(redaksi)