YOGYAKARTA, solotrust.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubuwono X memutuskan untuk melakukan pengetatan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ketimbang karantina wilayah atau lockdown untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di DIY.
Keputusan tersebut diambil usai ia mengadakan rapat koordinasi bersama wakil Gubernur DIY, perwakilan rumah sakit rujukan Covid-19, sejumlah akademi serta bupati dan walikota. DIY disebut tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan lockdown.
“Engga ada kalimat lockdown, saya ndak kuat suru ngragati rakyat sak yogya (saya tidak kuat membiayai rakyat se-Yogya – red),” ucap Sri Sultan saat memberikan keterangan pers di Komplek Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Selasa (22/6).
Menurut Sri Sultan pemerintah harus menanggung kebutuhan rakyat jika lockdown dilakukan.
“Karena pengertian lockdown itu totally close (penutupan total), orang jualan gak ada yang buka hanya apotek sama toko obat, atau supermarket yg lain tutup. Pemerintah ganti duit, untuk masyarakat makan, lha kan kita ga kuat,” tambahnya.
Sultan juga menjelasan bahwa wacana lockdown merupakan opsi terakhir jika memang harus dilakukan. Terkait dengan aktifitas wisata, Sultan menyerahkan keputusan dan kebijakan pengelolaan tempat wisata kepada pemerintah kota/kabupaten setempat. (adam)
()