SUKOHARJO, solotrust.com- Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan pembatasan tamu hajatan. Tidak hanya itu, Bupati mengimbau dan berharap agar tamu dari luar kota bisa menunjukan surat Rapid Test Antigen. Hal Tersebut disampaikan bupati usai memantau pelaksanaan vaksin di Balai Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Dikatakan bupati, sikap tegas yang ia lakukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta kepada warganya. Pihaknya tidak melarang untuk menggelar hajatan, akan tetapi dengan syarat sesuai dengan protokol kesehatan covid 19. Selain itu ia mengingatkan dalam pesta hajatan pemberlakukan pembatasan tamu dilaksanakan sesuai dengan aturan.
“Untuk sementara jangan hajatan dulu, tapi kalau kepepet cukup ijab Kabul dan tamu dibatasi sepuluh orang, lebih bagus lagi jika tamu melakukan rapid antigen,” ungkap Bupati dibalai Desa Gentan, senin (21/6) lalu.
Mengantisipasi penambahan pasien, Pemkab Sukoharjo melakukan beberapa langkah, diantaranya menambah ruang isolasi. Selain itu saat ini masih berlangsung program vaksinasi dengan sasaran warga yang masih berusia lanjut. Dari pantauan di lapangan, vaksin yang sudah berjalan ini mendapat respon positif dari masyarakat.
“Kami tidak bisa jalan sendiri tapi mari bersama sama, kita sengkuyung bersama pelaksanaan vaksin serta tetap melaksanakan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan,”ajak bupati. (nas)
(wd)