JAKARTA, solotrust.com - Angka kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus meningkat selama 2 pekan kebelakang. Tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) bahkan sudah menyentuh lebih dari 80 persen.
Untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19, pemerintah terus mengupayakanpercepatan vaksinasi dengan target 1 juta dosis per hari.
“Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan,”kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes)dr Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari Antara, Jumat (25/6).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementrian Kesehatan.
Dalam SEtersebut pihaknyabekerja sama dengan TNI, Polri, organisasi masyarakat, sertaUnit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kemenkesseperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Politeknik Kesehatanserta peran aktif dunia usaha.
“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementrian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan juga telah menghapus syarat domisili kepada target sasaran vaksinasi Covid-19 di seluruh pos pelayanan milik pemerintah.
“Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” katanya.
Nantinya vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 dialokasikan dan didistribusikan pada setiap termin, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2.
Dengan mempertimbangkan interval pemberian vaksin Covid-19Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8 hingga 12 minggu, maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk dua dosis pada waktu bersamaan dan bagi masyarakat yang memerlukan bisa langsung datang ke tempat pelayanan vaksinasi.(zend/zul)
()