JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr Rita Rogayah, mengklaim telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit rujukan Covid-19 hingga Juni 2021 sebesar Rp16 triliun.
Dana sebesar Rp10,534 triliun digunakan untuk membayar bulan layanan 2021 dari Januari hingga Juni. Sementara Rp5,606 triliun lagi untuk membayar bulan layanan 2020.
“Sampai saat ini kami sudah melakukan proses pembayaran bulan layanan 2021 sebesar 10,534 triliun. Biaya untuk RS di tahun 2020 sebesar Rp5,606 triliun. Jadi tahun 2021 ini, kami sudah mengeluarkan Rp16,141 triliun,” ujar Rita Rogayah dalam Keterangan Pers: Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit, Jumat (25/06/2021).
Dana sebesar tersebut digunakan untuk membayar rumah sakit (RS) berjumlah hampir 1.500 unit.
“Kami telah melakukan pembayaran kepada 803 rumah sakit swasta, 415 rumah sakit daerah, 30 RS Kemkes, serta rumah sakit TNI, BUMN, Polri, dan rumah sakit kementerian lainnya,” jelas dia.
Rita Rogayah menambahkan, jika pihaknya melakukan pembayaran klaim rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 sesuai klaim yang disetujui.
“Kami melakukan pembayaran bulan layanan Maret-Desember 2020 di April 2021. Ternyata kami nggak boleh melakukan pembayaran untuk bulan layanan 2020. Karena menurut regulasi, layanan yang sudah lewat tahun, berarti 2020 itu bila dibayarkan di tahun 2021 harus melalui review BPKP. Setelah April 2021 kami fokus membayar bulan layanan 2021,” terangnya. (Azmi/Azizah)
(and_)