Hard News

Eks Bupati Sragen Klaim Ivermectin Jadi Obat Covid 19

Jateng & DIY

30 Juni 2021 17:26 WIB

Mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono menunjukkan Ivermectin dan vitamin C yang ia bagikan untuk warga Sragen yang terpapar Covid-19. (Foto: Dok. Solotrust.com/saf)

SRAGEN, solotrust.com - Obat Ivermectin terus menjadi perbincangan ditengah meledaknya kasus Covid-19 belakangan ini. Salah satu tokoh yang getol menyodorkan Ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono.

Ia telah membagikan 1000 butir Ivermectin kepada warga di Sragen yang melakukan isolasi mandiri dan mengklaim kesembuhan pasien berkat obat cacing itu.



“Kita sudah terbukti, ada 1000 lebih yang kita berikan, yang kami swab 5 hari kita kasihkan berturut-turut satu hari satu pil ivermectin. Ivermectin setau saya, saya bukan dokter, untuk anti parasit, obat cacing,” kata Untung.

Ia mengatakan Ivermectin telah dipakai selama empat dasa warsa dan tidak memiliki efek samping yang berbahaya.

“Selama 1000 lebih yang kita kasih gak ada keluhan sama sekali. Ini untuk pencegahan dan penyembuhan apalagi yang harus dipertimbangkan, kami sudah buktikan semua ini. Dilapangan bapak ini punya gula komorbid gak ada efeknya saya minum juga gak ada malah badan saya enteng,” tambahnya.

Bahkan ia meminta para pihak terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan serta Kementerian BUMN untuk segera menetapkan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

“BPOM, Menkes dan Menteri bumn harus kolaborasi memutuskan bahwa ini segera dipakai untuk penyembuhan yg sudah terbukti,” ujarnya.

Padahal hingga saat ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak memberikan rekomendasi penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien terpapar Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI, Zubairi Djoerban menyebut meskipun Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium, namun hal tersebut belum menjadi evidence-based medicine (EBM).

"IDI tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin pada pasien Covid-19 untuk sekarang ini, sama sekali tidak merekomendasikan," kata Zubairi, Selasa (29/6).

Kini IDI masih menunggu hasil laporan uji klinik dan evaluasi BPOM sebelum memrekomendasikan penggunaan Ivermectin kepada para dokter sebagai obat terapi Covid-19.

"Jadi kalau sudah dapat izin BPOM untuk dipakai, kemudian IDI akan mempelajari berdasarkan izin di negara lain, kemudian baru merekomendasikan ke dokter-dokter," tambahnya.

Ivermectin memiliki cara kerja menghambat pembentukan protein yang dimiliki virus Covid-19 untuk beranak-pinak. Sehingga jika pertumbuhan virus dihambat, maka akan membantu proses penyembuhan pasien lebih cepat. (saf)

(zend)