Hard News

Wali Kota Semarang Larang Penempatan Anggaran Fisik ke Kelurahan dan Kecamatan

Jateng & DIY

24 Juli 2025 11:01 WIB

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti

SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil kebijakan tegas dengan melarang proses plotting atau penempatan anggaran fisik langsung ke kelurahan maupun kecamatan. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemkot dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan menutup celah potensi penyalahgunaan anggaran di tingkat bawah.



"Kami mengikuti arahan KPK untuk tidak lagi melakukan plotting anggaran fisik langsung ke kelurahan atau kecamatan. Hal ini demi mendorong terwujudnya efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah," tegasnya, Rabu (23/07/2025).

Menurut wali kota, anggaran pembangunan fisik selanjutnya akan difokuskan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sesuai bidangnya, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di wilayah. Proses perencanaan akan lebih terintegrasi dalam sistem e-planning dan e-budgeting sehingga pelaksanaan program tetap merata dan terukur.

"Kelurahan dan kecamatan tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik, namun mekanisme penganggaran fisik perlu diawasi lebih ketat dan terstruktur. Hal ini bukan untuk melemahkan peran wilayah, tetapi justru memperkuat fungsi koordinatif dan pengawasan," tambahnya.

KPK sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Semarang untuk tidak menyalurkan anggaran pembangunan fisik secara langsung ke unit kerja wilayah seperti kelurahan atau kecamatan karena dinilai berisiko tinggi dalam hal akuntabilitas pelaksanaan.

Seperti diketahui, alokasi anggaran di kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang sebanyak Rp450 miliar. Adapun dari total anggaran ini, Rp218 miliar bersumber dari usulan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kelurahan dan kecamatan untuk kegiatan fisik, berdasarkan rekomendasi KPK untuk dilaksanakan dinas teknis, bukan dilaksanakan kecamatan dan kelurahan.

Diterapkannya kebijakan ini, Agustina Wilujeng Pramestuti berharap seluruh jajarannya dapat meningkatkan integritas dan profesionalitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu. Kasus yang saat ini sedang menjalani proses hukum tentu menjadi pelajaran berharga untuk kita semua. Kita ingin Kota Semarang menjadi contoh kota bersih dan bebas dari praktik korupsi. Mari kita bergerak bersama untuk membangun kota ini dengan integritas dan semangat transparansi," pungkasnya.

(and_)

Berita Terkait

Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah Hadiri Persidangan Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Semarang

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf 5 Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Wali Kota Semarang Lantik Budi Prakosa Jadi Pj Sekretaris Daerah

Waspada! Masyarakat Jangan Terkecoh Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang

Agustina Wilujeng Dukung Pengembangan Sport Tourism di Kota Semarang

Menuju Ekonomi Berdaulat, Presiden Luncurkan 80 Ribu Koperasi Berbadan Hukum

Kemenkum Jateng Sosialisasikan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Dandim 0735/Surakarta Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap II di Kelurahan Mojo

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Bersama Ahli Gizi Puskesmas Gilingan, Mahasiswa KKN 248 UNS Sosialisasikan Pencegahan Stunting

Peken Selapan Hidupkan Ekonomi Warga Candirejo Klaten

Tradisi Buka Luwur Syech Maulana Ibrahim Maghribi, Upaya Pelestarian Budaya dan Dongkrak Wisata Lereng Merbabu

Shaun the Sheep di Boyolali Keliling Kampung dengan Kambing Kurban

TMMD Sengkuyung Perlancar Transportasi Warga Juwangi Boyolali

Konser OM Lorenza di Boyolali Pecah! Geliatkan Ekonomi Warga

Hari Buku Nasional, Puluhan Siswa Naik Truk TNI Kunjungi Perpustakaan Kabupaten Sragen

Warga Semarang Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp25 Juta/RT per Tahun

Wali kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf 5 Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Wali Kota Semarang Lantik Budi Prakosa Jadi Pj Sekretaris Daerah

Kukuhkan Pengurus LPTQ, Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pesantren

Selami Semangat Juang Presiden Pertama RI Lewat Pameran Lukisan Bung Karno di Oudetrap

Berita Lainnya