SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus berupaya memaksimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju angka Covid-19. Salah satunya dengan menutup enam ruas jalan protokol di Kota Bengawan.
Enam ruas jalan protokol akan ditutup selama penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir 20 Juli 2021. Sebelumnya, Satlantas Solo telah menutup ruas Jalan Dr Radjiman sejak 5 Juli 2021. Informasi terbaru, lima ruas jalan protokol lainnya akan ditutup.
Kasatlantas Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengakui keputusan itu tidak mudah dan mungkin menimbulkan ketidaknyamanan.
"Keputusan ini memang tidak nyaman bagi semua pihak, tetapi ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat Kota Solo," paparnya, Kamis (08/07/2021).
Kelima jalan protokol ditutup, di antaranya Jalan Slamet Riyadi. Sebelumnya, penutupan awal dilakukan di jalan utama Kota Solo ini, namun kemudian diurungkan menyusul pro dan kontra yang timbul sebelum diterapkan.
Kini, penutupan ruas Jalan Slamet Riyadi dipastikan dilakukan dari Bundaran Gladak sampai Simpang Empat Gendengan, Jumat hingga Minggu (9-11/7/2021) mendatang. Berikutnya, Jalan Urip Sumoharjo mulai dari Simpang Empat Utara Pasar Gede sampai Simpang Empat Panggung, Jalan Gatot Subroto dari Simpang Empat Sraten hingga Empat Ngarsopuro.
Selanjutnya, Jalan Piere Tendean dari Simpang Lima Utara Jembatan Keris sampai Simpang Tiga Palang Joglo. Terakhir, Jalan Yos Sudarso dari Simpang Empat Gemblegan sampai Simpang Empat Nonongan.
"Jalan Slamet Riyadi hanya ditutup pada Jumat hingga Minggu, sedangkan kelima ruas jalan lain di Solo ditutup mulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari pada 7 hingga 20 Juli 2021," imbuh Kasatlantas.
Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menambahkan, pertimbangan penutupan jalan protokol bertujuan mengurangi potensi kerumunan guna menekan penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kota Solo.
"Ini demi keselamatan warga Kota Solo karena keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi," tegasnya. (awa)
(and_)