Serba serbi

Kemenkes Jamin Ketersediaan Obat Covid-19, Harga Terjangkau

Kesehatan

10 Juli 2021 22:01 WIB

Ilustrasi obat Covid-19 (Foto: AFP)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19, Sabtu (03/07/2021). Tujuannya untuk memastikan harga obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 seragam dan dapat dijangkau masyarakat.

Hal itu disampaikan Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI,Arianti Anaya dalam keterangan pers penanganan kelangkaan obat-obatan Covid-19, Sabtu (10/07/2021).



"Dengan meningkatnya kasus Covid-19, diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat. Di lapangan harga-harga obat yang dianggap potensial terjadi lonjakan juga yang tentunya pemerintah perlu melakukan pengendalian terhadap obat di pasaran," terangnya.

Pihaknya mengatakan saat ini memang belum ditemukan obat yang teruji klinis dapat menyembuhkan Covid-19. Namun ada beberapa obat potensial dan sudah dipakai dalam terapi penanganan Covid-19.

"Kami sudah melakukan pengecekan, kita memiliki stok yang cukup," jelas Arianti.

Dia menambahkan, selain menjamin aspek keamanan dan farmakologis, pemerintah juga akan menjaga ketersediaan stok.

Menurut Arianti, ketersediaan obat Covid-19 saat ini cukup banyak. Adapun beberapa obat yang tersedia di antaranya:

Oseltamivir kapsul sebanyak 11,636 juta kapsul

Favipiravir sebanyak 24,4 juta tablet

Remdesivir sebanyak 148.891

Azithromycin sebanyak 12,3 juta tablet

Tocilizumab sebanyak 421

Multivitamin tablet jumlahnya cukup banyak

"Sudah disebar di Dinas Kesehatan Provinsi tentunya. Ini bisa diakses di daerah, kemudian ada di instalasi farmasi pusat, industri farmasi dan PBF, rumah sakit, dan juga ada di apotek," ungkapnya.

Pemerintah terus mendorong industri untuk meningkatkan kapasitas produksi serta mempercepat impor dan pendistribusian.

"Industri agar membantu pemerintah menangani kondisi pandemi, tidak ada penimbunan obat," tegas Arianti.

Selain itu, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk konsultasi dengan dokter sebelum membeli obat Covid-19. (Azizah/Azmi)

(redaksi)