Hard News

Hari Ini Pasar Non Esensial Boleh Buka, Pemkot Solo Ingatkan Tetap Prokes

Jateng & DIY

27 Juli 2021 09:42 WIB

Pasar Klewer Solo jadi pusat perdagangan pakaian di Solo.

SOLO, solotrust.com- Sebanyak 14 pasar non esensial yang ditutup sementara selama PPKM darurat lalu, mulai Selasa (27/7/2021) diizinkan buka kembali. Seiring pembukaan kembali ke 14 pasar tersebut, Pemkot Solo mengingatkan agar pedagang dan pembeli tetap menerapkan prokes secara ketat.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raja menekankan, beberapa pelonggaran ditetapkan melalui penerapan PPKM level 4 di Kota Solo. Pelonggaran dilakukan sesuai regulasi, instruksi menteri dalam negeri terkait PPKM level 4.



"Pasar (non esensial) sudah boleh buka. Tapi harus tetap waspada, angka (covid-19) kita masih fluktuatif," paparnya, Senin (26/7/2021).

Ke 14 pasar non esensial yang sebelumnya tutup tersebut yaitu Pasar Klewer, Pasar Notoharjo, Pasar Gilingan, Pasar Bambu, Pasar Kabangan, Pasar Singosaren, Pasar Elpabes, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Mebel, Pasar Panggungrejo, Pasar burung dan ikan hias Depok, serta Pasar Ledoksari.

Diimbuhkan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi, penerapan prokes selama pasar kembali dibuka menjadi perhatian utama. Jangan sampai, lanjutnya, angka covid-19 kembali naik setelah pasar diizinkan buka.

"Kita sudah koordinasikan dengan para paguyuban pedagang. Jangan semua pengawasan diserahkan ke pemerintah. Mereka juga harus waspada dan disiplin dengan sendirinya karena angka covid-19 kita masih fluktuatif. Harus disiplin prokes," paparnya.

Heru menegaskan, sanksi tegas tetap akan ditegakkan jika pedagang terbukti melanggar prokes. Terkait dengan jam operasional pasar non esensial, pasar wajib tutup pukul 15.00 WIB.

"Jam bukanya tidak diatur. Hanya saja jam tutupnya yang dibatasi sampai pukul 15.00 WIB," pungkasnya. (awa)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya