JAKARTA, solotrust.com - Beberapa daerah di Jawa dan Bali tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Adapun untuk beberapa tempat, salah satunya pasar yang menjual kebutuhan pokok tetap buka,namun dengan beberapa pembatasan.
"Jadi kalau kita bisa lihat di sini bahwa seluruh pasar di Jakarta boleh dibuka. Pasar rakyat terutama dibuka sampai jam delapan malam dengan kapasitas pasar 50 persen," jelas Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi dalam konferensi pers, Senin (26/07/2021).
Adapun Jawa Barat juga membatasi operasional pasar hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Namun khusus Kota Bandung, pasar dibuka dari pukul 16.00 hingga 10.00 WIB. Sementara Kota Bogor dari pukul 05.00 hingga 16.00 WIB.
"Di Jawa Tengah juga begitu, itu dibuka sampai jam delapan malam dengan kapasitas 50 persen. Khusus di Kota Banyumas pembukaan dari jam lima (pagi) sampai jam dua (siang), di Kota Cilacap, jam lima (pagi) sampai jam dua (siang), di Kota Surakarta dari jam lima pagi sampai jam lima sore, dan di Kota Tegal dari jam lima pagi sampai jam satu siang," imbuhnya.
Mendag menjelaskan, di Jawa Timur operasional pasar juga dibatas hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
"Khusus di Kota Malang jam enam sampai sebelas siang, kemudian di Kota Probolinggo jam lima pagi sampai empat sore," ungkap Muhammad Lutfi.
Pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen juga diterapkan di Bali, Banten, dan Yogyakarta.
Mendag menambahkan, khusus toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil boleh buka hingga pukul 21.00.
"Warung makan, lapak, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha terbuka boleh buka sampai jam delapan, tetapi masing-masing pengunjung hanya boleh menyantap 20 menit dan tidak lebih dari tiga orang," pungkasnya. (Azizah)
(and_)