JAKARTA, solotrust.com – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan fokus dari RUU APBN tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Hal tersebut dipengaruhi oleh angka kasusaktifCovid-19 dan program vaksinasi nasional yang masih dilanjutkan. Anggaran akan direalokasikan untuk pencegahan lonjakan kasus Covid-19.
“Untuk tahun 2022, dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural akan menjadi lebih penting dan nanti akan kita elaborate,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).
Tahun 2022 merupakan tahun terakhir dari UU No 2 tahun 2020 mengenai defisit anggaran yang diperbolehkan diatas 3% PDB. Oleh karenanya, defisit RAPBN 2022 akan dijaga pada kisaran 4,85 % PDB untuk memuluskan proses transisi konsolidasi fiskal.
Pada RAPBN 2022, pendapatan negara akan diproyeksikan mencapai 1.840,7 T atau naik 6 persen. Pasalnya pendapatan pajak akan mencapai 1.506,9 T atau naik 9,5 persen dari outlook 2021 yang sejalan dengan prospek pemulihan yang disertai kebijakan optimalisasi. Jika dilihat mundur ke tahun 2019, penerimaan pajak belum kembali ke level tersebut.
Pemerintah berharap agar pemulihan ekonomi bisa lebih kuat. Namun disisi lain, PPh Badan akan mengalami penurunan ke level 20% di tahun depan. Sehingga menyebabkan penerimaan pajak tidak melonjak secara kuat meskipun direncanakan naik 9,5%.(nabila)
(zend)