Hard News

Pasang Call Center Palsu, Pelaku Ganjal Mesin ATM Disikat Resmob Klaten

Hukum dan Kriminal

28 September 2021 10:11 WIB

Petugas Resmob Polres Klaten mengamankan dua pelaku spesialis modus ganjal mesin ATM

KLATEN, solotrust.com - Petugas Resmob Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku spesialis modus ganjal mesin ATM bank yang meresahkan warga. Dalam aksinya, pelaku sengaja memasang call center aduan palsu guna menjebak korbannya.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah beberapa saat melakukan aksi pencurian dengan modus menganjal mesin ATM  Bank Jateng berlokasi di halaman kantor Kecamatan Ngawen, Klaten.



“Kali ini korban seorang anggota polisi bernama Saptoko, warga Jatinom, Klaten yang tengah mengambil uang di mesin ATM tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/09/2021) di Mapolres Klaten.

Petugas mengamankan dua pelaku, masing-masing Bagas Pratama warga Bedeng, Blambangan, Buaya Runjung, Oku warga Sumatra Selatan dan Hengky Nasution warga Cikahuripan, Kalapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

“Barang bukti yang diamankan polisi berupa perlengkapan mencongkel, seperti obeng, gergaji, hingga plastik mika untuk mengganjal ATM  dan buku bank,” ungkap Kasat Reskrim.

Uniknya dalam setiap aksinya, pelaku sengaja memasang stiker pengaduan call center palsu untuk menguras saldo rekening korban.

“Dalam pemeriksaan pelaku sudah melakukan enam kali di sejumlah lokasi kota/kabupaten di Jawa Tengah,” kata Kasat AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.

Menurut pengakuan para pelaku, uang hasil pencurian di ATM guna mencukupi kebutuhan sehari-hari serta membeli obat untuk orangtuanya.

“Hasilnya untuk makan sehari-hari, bayar kontrakan sama untuk beli obat orangtua,” aku Bagas Pratama di Mapolres Klaten.   

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara. (jaka)

(and_)