Hard News

Tekan Penyelundupan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Smartphone

Hard News

19 Februari 2018 22:30 WIB

Smartphone (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberi kemudahan produk baru smartphone agar lekas hadir di tengah masyarakat dengan mempermudah proses sertifikasi. Upaya demikian dimaksudkan juga untuk menekan angka penyelundupan.   

Menteri Kominfo Rudiantara berkomitmen menghadirkan proses sertifikasi cepat dengan memberlakukan acuan test report di laborarotium pengujian masing-masing atau laboratorium telah terakreditasi.



“Seharusnya orang tidak melakukan penyelundupan lagi. Sertifikasi telepon seluler yang sebelumnya bisa memakan waktu sampai dua bulan, sekarang hanya menjadi dua hari dengan menggunakan test report dari laboratorium terakreditasi mana saja yang disertai sejenis letter of undertaking, “ tegas Rudiantara dalam siaran persnya.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, kominfo.go.id, Senin (19/02/2018), Rudiantara menyatakan perangkat-perangkat yang hadir di Indonesia harus memiliki nilai tambah bagi Indonesia. Bukan saja dari sisi pengguna atau konsumen saja, melainkan dari sisi penguatan industri nasional, baik manufaktur, pengembangan maupun investasinya. Kecepatan sertifikasi perangkat akan memberikan dukungan bagi terbentuknya nilai tambah.    

Pihaknya mengimbau agar tidak ada lagi penyelundupan smartphone karena produk telepon seluler resmi cepat hadir di masyarakat. Demikian pula semua kalangan agar tidak menghadirkan perangkat secara ilegal.

Sebagai informasi, saat ini jumlah merek telepon genggam dan tablet serta perangkat sejenis lainnya telah berunsur TKDN memenuhi syarat sebanyak 43 merek, sebelas di antaranya merek nasional. Sedangkan jumlah model perangkat, baik telepon genggam, telepon pintar maupun tablet telah tersertifikasi dan memenuhi TKDN 30 % dari selama kurun waktu 2017 hingga 14 Februari 2018 sejumlah 294 model. 

(and)

Berita Terkait

Berita Lainnya