Hard News

Menag Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi Pandemi, Sebut Perpres 82 Kado Terindah untuk Santri

Nasional

22 Oktober 2021 16:38 WIB

Menag Yaqut Cholil Quomas saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri 2021 di halaman kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (22/10). (Foto: Kementerian Agama)

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas memberikan apresiasi kepada pesantren yang mampu hadapi wabah Covid-19.

“Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19 ini,” ucap Menag saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri di halaman kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (22/10).



Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pesantren mampu menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Menag mengatakan pesantren memiliki modal utama dalam menghadapi tantangan yakni tradisi dan sikap kehati-hatian yang diajarkan oleh para kiai.

“Keteladanan para kiai berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia turut mengajak para santri serta seluruh masyarakat untuk mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kepentingan bangsa dan agama, karena Hari Santri tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan yang mana pada 22 Oktober 1945 menerbitkan Resolusi Jihad di bawah komando Hadratusy-Syaikh Hasyim Asy’ari.

Pada kesempatan tersebut, Menag juga menyebutkan bahwa pada peringatan Hari Santri kali ini, pesantren kembali mendapatkan kado terindah dari Presiden Joko Widodo.

Kado tersebut berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini secara khusus akan mengatur dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

“Perpres Pendanaan Pesantren merupakan bentuk rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren. Ke depan, pesantren diharapkan terus mengembangkan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan juga fungsi pemberdayaan masyarakat,” tuturnya. (paramitha)

(zend)